Bawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang Pesawat Harus Bayar Rp2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu
Persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM,- Terjadi perselisihan penumpang pesawat dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena persoalan makanan bika ambon hingga berujung penumbang harus membayar Rp2 juta.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelasakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Penumpang Marah Lihat Kopernya Jebol saat Keluar dari Bagasi Pesawat, Begini Kronologinya
Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.
Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.
Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.
Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.
Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.
Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.
“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.
Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.
“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang mmepertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.
“Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi,” tulis @meilylouis.
“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.
“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.
“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.
“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.