Kantor DPRD Dogiyai Terbakar, Kronologi hingga Polisi Lakukan Investigasi
Salah seorang saksi mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 01.30 WIB Sabtu (18/3/2023)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kantor DPRD Dogiyai, Papua Tengah terbakar, Sabtu (18/3/2023).
Kebakaran tersebut menghanguskan beberapa bangunan DPRD.
Hal tersebut dikonfirmasi Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Ia mengungkapkan, salah satu saksi, N (37) terbangun saat kantor DPRD Kabupaten Dogiyai sudah terbakar, sekira pukul 01.30 WIT.
N langsung membangunkan teman-temannya untuk menyelamatkan barang yang ada di dalam.
"Saksi kemudian membangunkan teman-temannya untuk mengamankan barang-barang dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,” terangnya.
Namun, angin yang kencang membuat api sulit dikendalikan dan justru membesar.
Baca juga: Airlangga Hartarto Klaim Partai Golkar Sebagai Partai Tengah dengan Nilai-nilai Keindonesiaan
Api pun merampat ke gedung lainnya.
Kombes Benny menambahkan, tak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Beberapa personel juga sudah berada di lokasi kejadian.
"Tidak ada korban jiwa atas insiden itu. Saat ini personel masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi. Kalau kerugian materil masih dilakukan pendataan,” tutup Kombes Benny.
Kata Polres Dogiyai
Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju mengatakan, beberapa anggota dewan serta warga sekitar berupaya memadamkan api.
"Kemudian anggota merespons dan bersama-sama dengan beberapa anggota dewan serta masyarakat berupaya memadamkan api," ujar Sarraju melalui pesan singkat, Sabtu.