Jokowi Kunjungi Papua, Kapolres Jayapura Beberkan Situasi Terkini hingga Terjunkan Ratusan Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) agendakan kunjungan ke Jayapura hari ini, Papua, Senin (20/3/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) agendakan kunjungan ke Jayapura, Papua, Senin (20/3/2023).
Rencananya, Jokowi bakal mengunjungi tiga daerah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Terkait kunjungan Jokowi, AKBP Fredirickus WA Maclarimboen selaku Kapolres Jayapura menginfokan situasi di Kota Sentani.
Mengutip Tribun-Papua.com, Fredirickus mengatakan, situasi di ibukota Jayapura tersebut kondisif.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kepentingan lain.
Pihaknya juga menanggapi isu soal akan diadakan demonstrasi serta pemblokiran jalan.
Baca juga: Jelang Kedatangan Jokowi ke Papua, Polisi Tingkatkan Keamanan di 3 Lokasi termasuk Distrik Waibu
"Gunakan jalur yang ada jangan masalah di Kabupaten Jayapura di bawa ke pusat jika masih bisa diselesaikan di kabupaten," jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, akan ada pengamanan di Distrik Sentani Timur, Waibu, serta Bandara Sentani.
Frederickus menambahkan, Polres Jayapura bakal mengerahkan 380 personel untuk melakukan pengamanan.
"Sebanyak 380 personel ini mem-backup di Kabupaten Jayapura," ujar Kapolres, dilansir Tribun-Papua.com.
Baca juga: Tak Hanya Soal Capres, Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Disebut Turut Bahas Reshuffle Kabinet
Selain itu, total ada 3.600 personel gabungan TNI-Polri yang akan mengamankan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kota Jayapura ini.
Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring.
"Dalam Kunker Presiden yang kesekian kalinya selalu membawa dampak positif, di antaranya peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan, dan saya yakin kunjungan kali ini juga ialah bagian dari komitmen Presiden," ungkapnya.
Pihaknya juga menekankan, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ini untuk mewujudkan perdamaian dan peningkatan kesejahteraan.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, Gratianus Silas Anderson Abaa/Putri Nurjanna Kurita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.