Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Penerimaan Bintara Polri: Trik 7 Oknum Polisi Kelabui Korbannya, Begini Nasib Uang Rp 9 Miliar

Anggota berspekulasi mengambil keuntungan kegiatan tersebut padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.

Penulis: Erik S
zoom-in Suap Penerimaan Bintara Polri: Trik 7 Oknum Polisi Kelabui Korbannya, Begini Nasib Uang Rp 9 Miliar
ist
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 turut menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calo penerimaan Bintara Polri 2022 yang dilakukan lima polisi dan dua ASN Polda Jateng ternyata hanya modal menerka-nerka.

Mereka sama sekali tidak punya kekuatan mempengaruhi hasil akhir penerimaan lolos tidaknya seorang calon Bintara Polri.

Baca juga: Bukan 5, Oknum Polda Jateng yang Dipecat terkait Suap Rekrutmen Bintara Polisi Ternyata 7 Orang

Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan cara oknum tersebut dikenal dengan sebutan menembak di atas kuda.

Artinya anggota berspekulasi mengambil keuntungan kegiatan tersebut padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengincar korban secara acak dari database telpon para orangtua calon siswa.

"Mereka sudah tahu nomor orang tua bersangkutan. Orang tua ditelpon oleh mereka anak mereka lulus, bapak mau kasih berapa? 

"Mereka hanya mengira-ngira. Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," beber Iqbal kepada Tribun Jateng, Senin (20/3/2023). 

Berita Rekomendasi

Tujuh anggota tersebut  melakukan aksinya dengan menyasar puluhan korban.

Baca juga: 5 Oknum Polisi Kasus Suap Rekrutmen Bintara Polri Sempat Didemosi Kini Dipecat & Perjalanan Kasusnya

Hasilnya, uang sebanyak  Rp 9 miliar terkumpul.

Setiap korban dimintai jumlah bervariasi dari Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

"Yang ditelpon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan, yang lulus itu yang belajar berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Kabidbumas.

Pihaknya kini melalui Propam akan lebih ketat melakukan pengawasan. 

"Tentu pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," kata dia.

Menurut Iqbal, uang sudah dikembalikan ke korban," ujarnya

Baca juga: 5 Calo Bintara Disanksi Mutasi ke Luar Jawa, Polda Jateng: Kapolda Bisa Tolak Putusan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas