Warga Palang Jalan Poros Holtekamp Karena Belum Ada Ganti Rugi, Begini Jawaban Kadis PU Papua
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terja
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas PU Provinsi Papua Amos Wenda menjawab mengenai tuntutan warga yang memalang ruas Jalan Poros Holtekamp, Kota Jayapura, pada Senin (20/3/2023).
Sebelumnya, jalan tersebut dipalang warga imbas belum ada ganti rugi.
Baca juga: Jalan Poros Holtekamp Dipalang Warga Jelang Kedatangan Presiden Jokowi di Jayapura, Ini Penyebabnya
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan pihaknya bersama masyarakat diskusi mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Kami merespon pemalangan yang mana suratnya masuk sebanyak dua kali, upaya-upaya telah dilakukan bersama stakeholder terkait dan memang belum ada kesepakatan."
"Puji syukur hari ini kami bisa mendapatkan kesepakatan yang mengarah kepada solusi dengan hadirnya Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan menjawab pertanyaan keluarga besar yang melakukan pemalangan," ujar Victor Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Senin (20/3/2023).
Kata Mackbon, situasi Kamtibmas harus dijaga.
"Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dan Pemerintah juga harus mendengarkan isi hati atau keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Kata Mackbon, jika ada masalah mari dikomunikasikan, tidak dengan menggunakan cara-cara yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Baca juga: Jalan Holtekamp di Jayapura yang Bakal Dilalui Jokowi Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terjadi.
"Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berkenan membuka palang, dalam waktu 2 minggu sesuai kesepakatan bersama, kami akan diambil langkah-langkah terkait solusi permasalahan tanah yang mendasari pemalangan yang terjadi," jelas Amos.
Amos Wenda katakan, pihaknya telah mencapai solusi apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat.
"Dimana dalam waktu 2 minggu kedepan akan ditempuh upaya-upaya untuk kepentingan bersama dan adil untuk masyarakat."
"Adil untuk Pemerintah dan adil untuk pengguna jalan agar dikemudian hari tidak terulang kembali," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga yang mengaku pemilik hak ulayat memalang jalan poros Holtekamp pada, Senin (20/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.