Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Palang Jalan Poros Holtekamp Karena Belum Ada Ganti Rugi, Begini Jawaban Kadis PU Papua

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terja

Editor: Erik S
zoom-in Warga Palang Jalan Poros Holtekamp Karena Belum Ada Ganti Rugi, Begini Jawaban Kadis PU Papua
Tribun-Papua.com/Istimewa
Sejumlah warga yang mengaku pemilik hak ulayat memalang jalan poros Holtekam pada, Senin (20/3/2023). Jalan tersebut bakal dilalui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya ke Kota Jayapura pada hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -  Kepala Dinas PU Provinsi Papua Amos Wenda menjawab mengenai tuntutan warga yang memalang ruas Jalan Poros Holtekamp, Kota Jayapura, pada Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, jalan tersebut dipalang warga imbas belum ada ganti rugi.

Baca juga: Jalan Poros Holtekamp Dipalang Warga Jelang Kedatangan Presiden Jokowi di Jayapura, Ini Penyebabnya

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan pihaknya bersama masyarakat diskusi mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Kami merespon pemalangan yang mana suratnya masuk sebanyak dua kali, upaya-upaya telah dilakukan bersama stakeholder terkait dan memang belum ada kesepakatan."

"Puji syukur hari ini kami bisa mendapatkan kesepakatan yang mengarah kepada solusi dengan hadirnya Kepala Dinas PU Provinsi Papua dan menjawab pertanyaan keluarga besar yang melakukan pemalangan," ujar Victor Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Senin (20/3/2023).

Kata Mackbon, situasi Kamtibmas harus dijaga.

"Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dan Pemerintah juga harus mendengarkan isi hati atau keluhan dari masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kata Mackbon, jika ada masalah mari dikomunikasikan, tidak dengan menggunakan cara-cara yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Baca juga: Jalan Holtekamp di Jayapura yang Bakal Dilalui Jokowi Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait dalam membantu mencarikan solusi pemalangan yang terjadi.

"Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berkenan membuka palang, dalam waktu 2 minggu sesuai kesepakatan bersama, kami akan diambil langkah-langkah terkait solusi permasalahan tanah yang mendasari pemalangan yang terjadi," jelas Amos.

Amos Wenda katakan, pihaknya telah mencapai solusi apa yang diinginkan oleh masyarakat setempat.

"Dimana dalam waktu 2 minggu kedepan akan ditempuh upaya-upaya untuk kepentingan bersama dan adil untuk masyarakat."

"Adil untuk Pemerintah dan adil untuk pengguna jalan agar dikemudian hari tidak terulang kembali," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga yang mengaku pemilik hak ulayat memalang jalan poros Holtekamp pada, Senin (20/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas