Surat yang Ditinggalkan Terduga Mutilasi di Kamar Kos Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus, Apa Isinya?
Polisi menemukan sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Ayu Indraswari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polisi menemukan sebuah petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Ayu Indraswaii.
Petunjuk tersebut adalah sepucuk surat yang ditinggalkan terduga pelaku pembunuhan di kamar kos miliknya.
Diketahui, mayat seorang wanita bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.
Saat ditemukan, tubuh korban termutilasi menjadi beberapa bagian.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Kantongi Identitas Pelaku hingga Diduga Kabur
Dalam surat yang ditemukan di kamar kos milik terduga pelaku, tertulis rasa penyesalan diri.
Surat itu juga menyebut bahwa dirinya saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.
Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI (34).
Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).
Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta itu.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti jam berapa Ayu Indraswari meninggal.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Korban Mutilasi di Wisma, Siapa Pria yang Pesan Kamar Sebelum Ayu Ditemukan Tewas
Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.
"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.
Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.