Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri Minum Sianida, Istri Korban Ungkap Ada Ancaman dari Kapolres Samosir

Istri korban mengungkapkan suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri Minum Sianida, Istri Korban Ungkap Ada Ancaman dari Kapolres Samosir
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.

Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21.49 WIB.

"Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakana. Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu," tanyanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram. 

Berita Rekomendasi

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023). 

Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.

Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu. 

Baca juga: Raup Rp 9 M Jadi Calo Rekrutmen Bintara, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, 2 akan Jalani Sidang

 "Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya.

Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja. 

"Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir," tutupnya. 

Lapor Polda Sumut

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas