Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri Minum Sianida, Istri Korban Ungkap Ada Ancaman dari Kapolres Samosir

Istri korban mengungkapkan suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri Minum Sianida, Istri Korban Ungkap Ada Ancaman dari Kapolres Samosir
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kasus dugaan bunuh diri anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).

Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan, mengungkapkan suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida

Dalam cerita Bripka Arfan Saragih kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman berkata akan membuat susah anak dan istrinya.

Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.

Walau demikian, Jenni mengaku tidak mengetahui maksud Kapolres membuat susah.

"Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, Selasa (21/3/2023).

Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan.

Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida

Kemudian pada 3 Februari 2023, hari terakhir ia dan Arfan bertemu.

Saat itu suaminya pamit bekerja mengenakan baju dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.

Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.

"Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal." ujarnya.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan di antaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Sedangkan di saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Baca juga: Soal Alat Bukti Tak Langsung dalam Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Singgung Kasus Kopi Sianida

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas