Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggalkan Korban yang Ditabrak, Sopir Ojek Online di Surabaya Mengaku Buru-buru Antar Pesanan

Pelaku enggan berhenti membantu korban dan tetap melanjutkan perjalanan, karena terdesak segera mengantarkan makanan

Editor: Erik S
zoom-in Tinggalkan Korban yang Ditabrak, Sopir Ojek Online di Surabaya Mengaku Buru-buru Antar Pesanan
NET
Ilustrasi - Seorang sopir ojek online di Surabaya, Jawa Timur, berdalih buru-buru mengantar pesanan sehingga meninggalkan korban yang ditabraknya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang sopir ojek online di Surabaya, Jawa Timur, berdalih buru-buru mengantar pesanan sehingga meninggalkan korban yang ditabraknya.

Peristiwa tabrak lari tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Mabes Polri Bicara Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Kalau Ada Bukti Baru Serahkan ke Penyidik

Korbannya adalah murid kelas 3 SD.

Sosok pemotor tersebut berinisial AH (25) warga Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya.

AH kemudian memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan atas dugaan insiden tabrak lari, di Markas Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin (20/3/2023).

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, AH enggan berhenti membantu korban dan tetap melanjutkan perjalanan, karena terdesak segera mengantarkan paket makanan.

Sebenarnya, setelah menandaskan proses pengiriman paket makanan tersebut, AH berniat kembali ke lokasi kejadian untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban. 

Berita Rekomendasi

Namun, saat AH kembali ke lokasi kejadian, ternyata lokasi kejadian tersebut, sudah tampak dipenuhi beberapa warga yang mungkin masih kesal dengan adanya insiden kecelakaan tabrak lari tersebut. 

Baca juga: Tak Tolong Korban Tabrak Lari Malah Lanjut Cari Makan, Pejabat Pemkab Madiun Berdalih Tidak Salah

Tak pelak, lanjut Iptu Suryadi, AH mengurungkan niatnya dan memilih tak mendatangi lokasi kejadian, karena di lain sisi, dirinya juga merasa takut akan menjadi 'bulan-bulanan' warga yang naik pitam. 

"Hari ini memberikan keterangan. Tadi sudah memberikan keterangan, dia tidak membantu itu karena dia profesinya sebagai ojol katanya mau nganter pesanan setelah pulang ngantar pesenan ternyata di sana sudah ramai dia nggak berani," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/3/2023). 

 
Atas perbuatan AH yang membiarkan korban kecelakaan begitu saja, tanpa melaporkan kepada pihak tim medis ataupun kepolisian, Suryadi menerangkan, pihaknya mengenai AH dengan Pasal 312 UU Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun. 

Baca juga: Update Tabrak Lari di Klaten yang Libatkan Mobil Berpelat Merah, Polisi Amankan Sopir dan Kendaraan

Mengingat, sanksi hukumanya di bawah lima tahun, AH tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor dua hari dalam sepekan.

Kemudian, motor beserta surat kendaraan dilakukan penyitaan. 

"Tapi kalau dikenakan Pasal 312 tetap bisa. Tapi ancamannya kan cuma 2 tahun, kan di bawah 5 tahun tidak bisa (ditahan). Barang bukti (BB) sepedanya dan suratnya saya tahan, dia wajib lapor. Kasusnya tetap diproses penyidikan. Wajib lapor seminggu 2 kali," pungkasnya. 

Sebelumnya, video bocah kelas 3 SD ditabrak motor Honda PCX di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya, pada Selasa (7/3/2023) siang viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG).

Dalam video berdurasi 45 detik itu, semula terlihat tujuh orang bocah berjalan di bahu jalan seraya memperhatikan kepadatan arus kendaraan yang melintas di kedua ruas jalan berlawanan arah di samping kiri mereka. 

Para bocah tersebut tampak sedang berupaya menyeberangi ruas jalan selebar sekitar lima meter tersebut, secara bersamaan. 

Saat kondisi situasi arus kendaraan terpantau lengang, enam orang di antaranya bersama-sama berlari kecil menyeberangi jalan tersebut. 

Namun, apes dengan seorang bocah bercelana pendek yang tampak membawa kantung kresek warna kuning untuk digunakan sebagai sayap-sayapan ala superman di belakang punggungnya. 

Bocah terakhir itu, nekat menyeberang jalan menyusul keenam orang temannya di depan, namun tepat saat pemotor Honda PCX warna merah melintas. 

Tabrakan tak dapat terelakkan. Tubuh si bocah tampak terbentur bodi depan motor yang dikendarai oleh diduga kuat seorang pria. 

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditangkap, Buang Korban ke Kebun Kosong Dalam Keadaan Terluka Parah

Ciri-cirinya berdasarkan video CCTV, pemotor itu mengenakan jaket hitam, dengan pakaian di dalam berwarna merah, bercelana biru, bersepatu, lalu mengenakan kacamata, bermasker putih, dan berhelm hitam. 

Sementara itu, tubuh si bocah terpental dalam keadaan berkalang memeluk aspal, sesaat 'dicium' bodi depan motor tersebut, dan terpantau sempat tak bergerak.

Setelah menyadari bahwa dirinya terlibat insiden tabrakan, si pemotor hanya menolehkan kepala ke sisi kiri untuk melihat kondisi si bocah yang tak bergerak, dengan tetap tidak mengurangi laju kecepatan motornya. 

Di akhir video tersebut, si pemotor tetap melanjutkan perjalanannya.

Bocah korban tabrakan tersebut tak lama kemudian mendapatkan pertolongan oleh beberapa orang yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian. 

Tampak tiga orang siswi berkerudung dan berseragam sekolah berlarian mendekati dan menolong mengevakuasi bocah. 

Bersamaan dengan aksi cepat tanggap ketiga siswi tersebut, beberapa orang warga juga tampak berdatangan membantu mengevakuasi korban. 

Bahkan ada yang sempat terekam berupaya melakukan pengejaran terhadap si pemotor pelaku tabrak lari tersebut.

Namun, video CCTV singkat tersebut tak dapat menjelaskan kelanjutan kejadian tersebut. 

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Pemotor di Surabaya Tinggalkan Bocah SD Usai Ditabrak, Buru-buru Antar Pesanan: Nggak Berani

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas