Pelaku Rudapaksa yang Menewaskan IRT di Banda Sempat Diamuk Massa Sebelum Diterbangkan ke Ambon
Rumagia akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama dengan masyarakat setempat, Jumat (24/3/2023) setelah buron selama dua hari sejak melakukan aksinya
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Mohamad Rumagia (30), tersangka pelaku rudapaksa terhadap NA, ibu rumah tangga (IRT) di Banda babak belur dihajar warga.
Warga kesal dengan kelakuan Rumagia yang tega merudapaksa korban hingga meninggal dunia.
Rumagia akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama dengan masyarakat setempat, Jumat (24/3/2023) setelah buron selama dua hari sejak melakukan aksinya.
Warga kemudian mendatangi kantor polsek setempat untuk mencari keberadaan pelaku.
Baca juga: IRT Korban Rudapaksa Meninggal, Pelaku Ditangkap Diterbangkan ke Ambon, Warga Kesal Geruduk Mapolsek
Warga juga memukul tersangka pelaku.
Dari video singkat berdurasi 00.30 detik yang diterima TribunAmbon.com, tampak puluhan warga datang dan mengamuk di kantor Polsek setempat.
Dalam video itu, terlihat warga tengah mencari keberadaan pelaku.
Dengan wajah geram massa ingin menghakimi pelaku atas perbuatan bejatnya itu.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu Galuh Febri Syaputra mengatakan pelaku telah ditangkap pada Jumat (24/3/2023) pagi setelah sempat melarikan diri.
"Pukul 06.30 WIT bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah ditemukan pelaku atas nama Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda," paparnya.
Ia menjelaskan pelaku perlu dievakuasi ke Ambon untuk menghidari amukan warga yang terus mencari keberadaan pelaku.
Pelaku diterbangkan dari Pulau Banda menggunakan pesawat milik Polda Maluku.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa IRT Hingga Tewas Kini Jadi Buronan Polisi, Diduga Bersembunyi di Hutan Banda
"Pelaku dibawa ke Ambon salah satu menghindari amukan warga."
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Ambon untuk nantinya diadili di Masohi karena Banda masuk wilayah hukum Polres Maluku Tengah," ungkapnya, Jumat (24/3/2023).
Menurut Iptu Galuh Febri, warga sudah mengepung kantor Polsek Banda sejak pagi untuk melampiaskan amarahnya terhadap pelaku.
Polisi telah membawa pelaku ke Ambon sekira pukul 10.45 WIT.
Kini, kondisi di Polsek Banda sudah kondusif karena massa sudah membubarkan diri.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty mengungkapkan kasus rudapaksa ini dilakukan pelaku di rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira pada Senin (20/3/2023).
Korban NA mengalami pendarahan dan sempat tak sadarkan diri akibat perbuatan pelaku.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Banda.
Namun nyawa korban tak tertolong karena kondisinya cukup memprihatinkan.
Baca juga: Pegawai Swasta di Banda Neira Rudapaksa Ibu Rumah Tangga hingga Meninggal
Korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin tengah malam.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Banda satu jam sebelum korban menghembuskan napas terakhir.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2023) petang di rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira, ibu kota Kecamatan Banda.
Akibat peristiwa itu korban mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.
Sementara pelaku kabur usai kejadian.
Korban sempat dievakuasi warga setempat ke Rumah Sakit Banda untuk diberi penangangan medis, namun sekitar pukul 23.00 WIT, korban meninggal dunia.
Jadi DPO
Tim Satuan Reserse Kriminal langsung memasukkan nama MR ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk warga yang tau keberadaan MR agar segera melapor untuk diamankan," tegasnya.
Proses pencarian pelaku dilakukan oleh aparat kepolisian dan dibantu TNI.
Warga juga berusaha mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah melakukan rudapaksa.
Warga menduga pelaku bersembunyi di salah satu hutan di sekitar Pulau Banda.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Nasib Pelaku Rudapaksa Mama Muda di Banda, Wajahnya Babak Belur Diamuk Warga, Harus Dihukum Berat