Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal
Polda Sumatra Utara bakal mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi laporan keluarga, Polda Sumatra Utara bakal mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, polisi yang diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir senilai Rp 2,5 miliar.
Polda Sumut juga akan membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka Arfan Saragih yang disebut janggal.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, tim khusus dibentuk agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan transparan.
"Jadi secara komperhensif, tim ini menggali, mendalami, menyelidiki peristiwa-peristiwa dari penggelapan pajaknya kemudian kematiannya," kata Hadi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Samosir sejak 31 Januari 2023.
Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya
Polres Samosir mengungkap kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih sejak tahun 2018.
Kasus ini pun terungkap setelah 300 wajib pajak melaporkan karena merasa tertipu.
Lalu, pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di sebuah tebing di wilayah Samosir.
Dari pemeriksaan forensik, disebutkan telah ditemukan cairan racun sianida di dalam tubuh jenazah Bripka Arfan Saragih.
Namun, keluarga merasa curiga lantaran terdapat tanda-tanda seperti luka memar di bagian belakang kepala Bripka Arfan Saragih.
Selain itu, soal racun sianida yang disebut dibeli sendiri oleh Bripka Arfan Saragih, keluarga tak mempercayainya.
Pasalnya, pada saat itu, handphone (HP) milik Bripka Arfan Saragih tengah disita Polisi.
Hingga pada akhirnya, keluarga Bripka Arfan Saragih memberanikan diri untuk melaporkan kejanggalan yang ditemukannya itu.
Laporan ini diajukan pihak keluarga Bripka Arfan Saragih pada 17 Maret 2023.
Baca juga: Istri Buka Suara: Bripka Arfan Saragih Diancam Kapolres Samosir Sebelum Tewas
Disebut Bunuh Diri
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih yang merupakan anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas usai diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.
Aksi bunuh diri Bripka Arfan disebut-sebut lantaran frustasi ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir.
Ia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda yang diduga telah dicampur dengan racun sianida.
Tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Ada Luka Bakar di Leher, Kepala Belakang Lunak
Kematian Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, terutama bagi keluarga.
Jenazah Bripka Arfan Saragih sebelumnya sudah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban yang mengatakan bahwa ada sianida di dalam tubuh Bripka Arfan Saragih.
Ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih, belum yakin anaknya itu bunuh diri dengan meminum racun, seperti yang disampaikan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Sebelum dimakamkan, Fince sempat menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh anaknya.
Pertama, bagian kepala belakang yang melunak.
Lalu, di bagian leher Bripka Arfan Saragih terdapat luka tusuk dan seperti terbakar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar)