Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir Dianggap Janggal, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Kematian Bripka Arfan Saragih berbuntut panjang karena pihak keluarga merasa ada yang janggal. Ini tanggapan pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kematian Bripka Arfan Saragih yang dianggap janggal mendapat sorotan dari pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih perlu dilakukan autopsi fisik dan autopsi psikologis.
"Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide)."
"Tinggal satu yakni pembunuhan (homicide)," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal oleh rekannya sesama anggota polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara pada 6 Februari 2023.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 Milliar.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal
Namun, keluarga korban merasa janggal dengan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang disampaikan kepolisian.
Pihak keluarga menduga Bripka Arfan Saragih meninggal karena dibunuh dan pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan kasus penggelapan pajak.
Reza Indragiri menilai Bripka Arfan Saragih tidak akan sanggup melakukan kasus penggelapan pajak seorang diri karena pangkatnya masih Bripka.
"Cukupkah masalah penyimpangan pajak Samsat ini kita kunci sebagai masalah Bripka AS semata? (bad apple theory)."
"Seberapa relevan kita tautkan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut?" ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya
Reza Indragiri menduga ada oknum lain yang terlibat kasus penggelapan pajak dan tidak berani mengungkapkannya.
Menurutnya, bukan hal yang tabu jika ada oknum melakukan pelanggaran, maka ada oknum lain yang mengetahui kasus tersebut, bahkan ikut serta melakukan pelanggaran.
"Tapi, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri."