Pulang dari Tarawih, Seorang Suami di Luwu Utara Pergoki Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain
DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan lelaki lain inisial KH (30) di dalam kamar.
Editor: Muhammad Zulfikar
Lantaran ingin buang air besar, pelaku kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di musala.
Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.
Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan.
Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bima Terancam Dipecat Karena Video Mesum
Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.
Pelaku yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya.
KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.
Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.
"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pria di Luwu Utara Dibacok Lantaran Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Orang