Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Tahanan Diizinkan Peluk Anak di Luar Sel, Mabes Polri: Tak Masalah, Tetap Diawasi

Mabes Polri angkat bicara soal viralnya seorang tahanan di Polsek Maro Sebo, Jambi yang diberi izin polisi keluar sel untuk memeluk sang anak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Viral Tahanan Diizinkan Peluk Anak di Luar Sel, Mabes Polri: Tak Masalah, Tetap Diawasi
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba. Mabes Polri angkat bicara soal viralnya seorang tahanan di Polsek Maro Sebo, Jambi yang diberi izin polisi keluar sel untuk memeluk sang anak. 

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.

Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.

"Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.

Baca juga: Wartawan di Jambi Dibacok Parang Gegara Postingan Akun Palsu di Media Sosial Instagram

Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.

Berita Rekomendasi

Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas