Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Selain Ben Brahim, KPK juga dikabarkan menetapkan seorang anggota DPR sebagai tersangka.
Ben Brahim diketahui memiliki istri bernama Ary Egahni yang juga anggota DPR.
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potong Dana PNS dengan Modus Utang
Lalu berapa besaran harta Ben Brahim?
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.
Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.
Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.
Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000