Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Editor: Muhammad Zulfikar
1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.702.133.408
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408
Baca juga: Anggota DPR dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Ada di Gedung KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.