Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.
Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat. Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.
Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Bupati Kapuas Tersangka Gratifikasi, Ini Laporan Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat
Berita Rekomendasi