Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-bupati-kapuas-ir-ben-brahim-s-bahat.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Selain Ben Brahim, KPK juga dikabarkan menetapkan seorang anggota DPR sebagai tersangka.
Ben Brahim diketahui memiliki istri bernama Ary Egahni yang juga anggota DPR.
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potong Dana PNS dengan Modus Utang
Lalu berapa besaran harta Ben Brahim?
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.
Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.
Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.
Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.702.133.408
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408
Baca juga: Anggota DPR dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Ada di Gedung KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.
Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat. Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.
Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Bupati Kapuas Tersangka Gratifikasi, Ini Laporan Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.