Kapolri Juga Copot Kapolres Kulon Progo Diduga Terkait Kasus Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap ratusan personel polisi dari perwira menengah hingga perwira tinggi Polri.
"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (29/3/2023).
Dari jumlah itu tujuh orang diantaranya mengisi posisi kepala kepolisian daerah (kapolda) dan tiga lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Adapun mutasi ini berdasarkan empat surat telegram mutasi yang terbit pada tanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat telegram ST/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel dimutasi.
Dalam surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi, dalam surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi dan dalam ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi.
Baca juga: Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo: Tak Ada Kaitannya dengan Ormas
Kapolres Kulon Progo Ikut Dicopot
Satu dari ratusan perwira Polri yang dimutasi dan dicopot dari jabatannya adalah AKBP Muharomah Fajarini.
Dia saat ini menjabat Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat telegram Kapolri itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
AKBP Nunuk Setiyowati dipercaya menggantikannya sebagai Kapolres Kulon Progo yang baru.
Diduga Terkait Kasus Patung Bunda Maria
Diduga pencopotan AKBP Muharomah Fajarini terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Sebelumnya AKBP Muharomah Fajarini menegaskan tidak ada tekanan ormas pada penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus”, di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia mengataan kehadiran ormas ketika itu tidak melakukan ap apun, apalagi mendesak untuk menutup patung dengan terpal. Menurutnya, ormas tersebut hanya membawa aspirasi warga.
“Tidak ada tekanan yang kemudian memaksa menutup patung bunda Maria apalagi dengan terpal,” kata Kapolres Fajarini, tadi malam.
Penutupan sendiri murni inisiatif pemilik rumah doa. Polisi bahkan sudah mengontak pemilik sasana yang berdomisili di Jakarta, untuk memastikan kebenaran inisiatif tersebut. Bahkan, terpal didatangkan dari Jakarta.
“Memang itu inisiatif dari beliau sendiri,” kata Fajarini.
Selain itu, dia kembali menjelaskan bahwa adanya narasi laporan dari anggotanya yang keliru membuat penutupan patung tersebut viral di media sosial. Sehingga penutupan seolah terkait tekanan ormas.
Ia memastikan hal itu tidak benar dan juga ditegaskan perwakilan keluarga pemilik sasana.
Di sisi lain, situasi masyarakat di kampung tersebut berjalan baik-baik saja seperti biasa. Masyarakat menjalani ibadah dengan khusyuk dan lancar.
Ia berharap, masyarakat tetap saling menghargai dan tak terprovokasi dengan isu yang berkembang.
“Tolong jangan terprovokasi,” kata Fajarini.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com