Pelaku Pembacokan Mengincar Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Karena Sudah Lansia
Aditiya (35) mengaku menentukan korbannya secara acak (random) dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aditiya (35) tidak mengenal mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus.
Aditiya (35) mengaku menentukan korbannya secara acak (random) dan mulai keluar rumah mencari mangsa pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Tampang Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya, Ternyata Sales Roti
Pelaku pembacokan ingin mengambil harta korban membayar utang.
"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang, dan masuk ke Ciganitri," ujar Aditya saat ditanya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Aditiya mengatakan, sebelum melakukan pembacokan terhadap korban, ia sempat berpapasan dengan korban saat korban mengendarai mobilnya, lalu mengikutinya.
Menurut Aditiya, ia mengetahui korban sudah lansia karena melihatnya.
"Dan, ya, feeling aja, Pak," kata Aditiya saat ditanya kenapa memutuskan menjadikan Jaja Ahmad Jayus sebagai korbannya, oleh Polresta Bandung.
Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, yang ia bacok adalah putrinya terlebih dulu, yakni Rachmi Dwi Utami.
Baca juga: Cerita Istri Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Suaminya Pulang dengan Baju Berlumuran Darah
"Saya itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya.
Saat ditanya apakah sudah ada niatan untuk membunuh, Aditiya mengaku, saat itu ia sudah gelap mata, tak bisa berpikir.
"Jadi pas begitu sudah dengar, si bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan. Saya udah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.
Terus, kata Aditiya, Jaja melawan saat akan dibacok.
"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Pembacok Mantan Ketua KY Sempat Pulang ke Rumah dengan Baju yang Berlumuran Darah
Aditiya mengaku, ia berencana merampok karena memiliki utang dan hasilnya rencananya membayar utangnya.
"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, utang itu salah satunya kepada bosnya.
"Hasil dari dua pekan penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka sales atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.
Selain itu, kata Kusworo, untuk menebus ponsel keponakannya yang ia gadaikan.
"Jadi tadinya ia ingin menebus handphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
Kini Aditiya tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Tersangka Penyerangan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Saya Gelap Mata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.