Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim yang Jadi Tersangka Kasus Suap atau Gratifikasi

Istri Bupati Kapuas, Ary Eganhi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi karena ikut mengatur proses pemerintahan di Kapuas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim yang Jadi Tersangka Kasus Suap atau Gratifikasi
Instagram Ben Bahat via Tribun Kalteng
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemotongan dana PNS dan kas umum serta menerima suap atau gratifikasi. 

Ary Egahni lulus S1 di Universitas Lambung Mangkurat dan S2 di STIH Sultan Adam Banjarmasin.

Wanita 53 tahun tersebut pernah menjadi Ketua TP PKK, Ketua PMI, hingga pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI).

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darlan Atjeh membenarkan pengunduran diri Ary Egahni dari partai NasDem.

Menurutnya pengunduran diri ini dilakukan agar Ary Egahni fokus menghadapi kasus korupsi.

“Yang bersangkutan diberikan waktu yang luas untuk mengikuti proses hukum yang ada.”

“Bagaimanapun beliau juga pernah memberikan hal-hal baik kepada banyak orang di Kapuas atau Kalimantan Tengah pada umumnya."

"Yang tentu tidak serta merta kita lupakan karena 1-2 persoalan, sebenarnya bisa saja terjadi kepada siapapun,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKalteng.com/Sri Mariati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas