Kronologi Personel Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri, Korban Masih Sempat Bangun Sahur
Korban disebut tertembak senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Personel Ditsamapta Polda Banten berinsial DK (21) meninggal dunia pada Jumat (31/3/2023).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Didik mengatakan korban, ditemukan tewas didalam rumahnya di di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Baca juga: Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Menggunakan Senjata Api
"Korban ditemukan telah meninggal dunia di kamar rumahnya pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB," katanya melalui pesan grup WhatsApp, Jumat.
Didik menyebutkan, korban tertembak sejata api yang merupakan iventaris dinas.
Korban meninggal dunia diduga karena bunuh diri.
"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meninggal karena bunuh diri," katanya.
Pihak kepolisian saat ini masih dalam penyelidikan serta menunggu hasil otopsi.
Baca juga: Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Menggunakan Senjata Api
Kronologi Kejadian
Seorang anggota Ditsamapta Polda Banten, yakni Bribda DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya.
Bribda DK tinggal bersama orang tuanya, di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Insiden tersebut terjadi pada hari ini, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 05.30 pagi WIB.
Korban disebut tertembak senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten.
Menurut keterangan saksi M, yang tak lain adalah Ibu Korban, kejadian bermula saat M hendak melaksanakan sahur.