Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ditangkap, Teuku Bob Ichsan yang Unggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi Tak Ditahan Polisi

Setelah ditangkap Polda Sumbar pada Kamis (30/3/2023), Teuku Bob Ichsan pengunggah video film Nefertiti berwajah Jokowi diberi sanksi wajib lapor.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Usai Ditangkap, Teuku Bob Ichsan yang Unggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi Tak Ditahan Polisi
Instagram @ccicsumbar
Setelah ditangkap Polda Sumbar pada Kamis (30/3/2023), Teuku Bob Ichsan pengunggah video film Nefertiti berwajah Jokowi diberi sanksi wajib lapor. 

TRIBUNNEWS.COM - Teuku Bob Ichsan, pelaku pengunggah video film Nefertiti yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditangkap Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/3/2023).

Bob Ichsan ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan warganet terkait unggahan video tersebut.

Kabar ini diterangkan oleh admin Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar.

Lewat akun instagram @CCICSumbar, pemilik akun @bob_ichsan itu ditangkap karena diduga menghina presiden lewat video yang diunggahnya.

"Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (TI) yang mana diduga telah memposting muatan penghinaan kepada bapak Presiden Jokowi pada media sosial Twitter yang diposting oleh pemilik Akun twitter @bob_ichsan," tulis admin @CCICSumbar.

"Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. dan membuat surat perjanjian di atas Materai serta Video klrafikasi permintaan maaf," jelas admin.

"Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada Warganet dan Sahabat Siber Terima kasih," tutupnya.

Baca juga: Fakta-fakta Teuku Ichsan Unggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi: Beri Klarifikasi, Akun Raib

Berita Rekomendasi

Setelah ditangkap, Bob Ichsan hanya dimintai keterangan terkait tindakannya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Pihaknya hanya mewajibkan Bob Ichsan itu wajib lapor.

"Pelaku dikenakan wajib lapor, sekali seminggu dalam satu bulan ini," kata Dwi kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Alasan pihaknya tak menahan Bob Ichsan dikarenakan pelaku hanya melakukan kesalahan ringan.

Bob Ichsan pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta maaf ke publik dalam bentuk video, kemudian disebarkan ke seluruh akun media sosial yang dimilikinya, serta menghapus postingan tersebut," jelasnya.

Teuku Ichsan telah mengunggah sebuah video berwajah Jokowi di akun Twitternya @bob_ichsan pada Rabu (29/3/2023). Video itu disinyalir adalah potongan film Nefertiti, Queen of the Nile yang diproduksi Cocinor tahun 1961.
Teuku Ichsan telah mengunggah sebuah video berwajah Jokowi di akun Twitternya @bob_ichsan pada Rabu (29/3/2023). Video itu disinyalir adalah potongan film Nefertiti, Queen of the Nile yang diproduksi Cocinor tahun 1961. (Twitter @StefanAntonio__)

Baca juga: Klarifikasi Lengkap Teuku Ichsan, Pelaku Pengunggah Video Film Nefertiti Berwajah Jokowi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas