Pemilihan Rektor Diaudit Kemdikbudristek, Status Rektor UNS Terpilih Kini Dibatalkan
Pembatalan status tersebut didasarkan pada Peraturan Mendikbudristek. Kemdikbudristek sebelumnya mengaudit pemilihan rektor
Penulis: Erik S
"Yang jelas, setelah pemilihan rektor, kemarin ada audit dari Irjen Kemendikbud," katanya.
"Biar irjen yang menyampaikan hasil itu kepada pak menteri. Adapun hasilnya kami tidak mengetahui sama sekali soal itu," tambahnya.
Dugaan kecurangan
Pembatalan status Sajidan sebagai rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 melewati proses yang tak sebentar, hingga bulanan.
Dalam pemilihan, Sajidan meraup 12 suara dari 25 total suara anggota Majelis Wali Amanah (MWA).
Raupan tersebut cukup membuatnya mengungguli Hartono dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Dua orang tersebut masing-masing meraih 11 suara dan dua suara.
Kendati demikian, hasil tersebut menyulut polemik.
Itu karena pemilihan rektor tersebut diduga terdapat kecurangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya unggahan di media sosial.
Unggahan tersebut menyebut bila ada sebuah pertemuan di sebuah hotel di daerah Solo Baru sebelum proses pemilihan rektor UNS.
Di sisi lain, sejumlah perwakilan inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan audit hasil pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028.
Dilakukannya audit tersebut disampaikan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto.
"Yang jelas, setelah pemilihan rektor, kemarin ada audit dari Irjen Kemendikbud," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (3/4/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.