Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Polisi Menduga Sopir Lalai, Sebut Kondisi Jalan Relatif Baik
Polisi menyebutkan bahwa ada dugaan kelalaian dari sopir mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan, Acep Purnama, hingga sebabkan kecelakaan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi sebut ada dugaan kelalaian dari sopir mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang berinisial UK, hingga menyebabkan kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.
"Jadi, ada dugaan kelalaian, sudah dicek dan dites urine, hasilnya negatif," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2023), dikutip dari Tribunjabar.id.
Kecelakaan itu terjadi saat rombongan melintas di Jalan RE Martadinata, persis di depan Balai Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor tewas, satu lainnya luka berat.
Vino mengungkapkan kondisi jalan yang dilalui oleh rombongan Bupati Kuningan tersebut relatif baik dan kecepatan kendaraan iring-iringan pun normal.
Meski demikian, Vino mengatakan, UK diduga dalam keadaan mengantuk hingga mobil yang disopirinya keluar dari iring-iringan,
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Ditahan
Setelahnya, mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan kemudian melawan arus hingga menabrak kendaraan lain.
"Sopir mengantuk dan keluar dari rangkaian iring-iringan, melawan arus hingga menabrak beberapa kendaraan lain."
"Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah," ujar Vino.
Untuk diketahui, sopir UK tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut, kata Vino, sudah melalui sejumlah prosedur seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan dari para saksi.
"Dan diperkuat oleh hasil TAA (Traffic Accident Analysis) yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.
Pemkab Kuningan Tanggung Semua Biaya