Raih 3 Penghargaan, Bupati Klaten Minta BUMD Lebih Semangat
Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta sejumlah BUMD lebih bersemangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah Klaten meraih tiga penghargaan
Editor: Sri Juliati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih bersemangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Sri Mulyani setelah Kabupaten Klaten meraih tiga penghargaan sekaligus dalam penghargaan TOP BUMD Awards 2023 yang digelar di Dian Ballrom, Hotel Raffles Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Ketiga penghargaan tersebut adalah Sri Mulyani meraih penghargaan TOP Pembina BUMD.
Sementara dua BUMD di Klaten yaitu PT BPR Bank Klaten (Perseroda) meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2023 #Stars 4 dan Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi meraih TOP BUMD 2023 #Stars 5.
Penghargaan tersebut merupakan keempat kalinya diraih oleh PT BPR Bank Klaten dan kali kedua oleh Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi.
"Alhamdulillah, Kabupaten Klaten kembali meraih penghargaan di TOP BUMD Award. Pada 2023 adalah tahun ke-4 kami menerima penghargaan."
"Semoga ini bisa menambah semangat kami, khususnya BPR Bank Klaten dan PDAM Tirta Merapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata orang nomor satu di Klaten tersebut.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, M Lutfi Handayani mengatakan, TOP BUMD Award adalah penghargaan tingkat nasional untuk BUMD.
TOP BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap BUMD, dapat terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional," kata Lutfi.
Penerima penghargaan TOP BUMD Awards merupakan BUMD unggulan dari seluruh Indonesia.
Penghargaan ini hanya diberikan kepada BUMD yang mampu lolos melewati proses penilaian yang terbagi dalam beberapa tahap. (*)