Tanggapan Gerakan Perempuan soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Sulawesi Utara
Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) turut angkat suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan James Arthur Kojongian
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Nama James Arthur Kojongian (JAK) kembali banyak diperbincangkan lantaran ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.
James Arthur Kojongian merupakan Wakil DPRD Sulawesi Utara.
Dugaan penganiyaan tersebut diunggah oleh seorang wanita di Story akun Instagram @dindawardhanie.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) turut angkat suara.
Mengutip TribunSulut.com, Ketua GPS Sulut, Ruth Kezia Wangkai mengatakan, jika video dugaan penganiayaan yang beredar adalah benar, maka hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari kejadian penganiyaan yang dilakukan JAK kepada istrinya tahun 2021 silam.
"Kami gerakan perempuan Sulut memberikan reaksi keras bahkan menuntut yang bersangkutan sebagai pejabat publik, apalagi statusnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut," sebutnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Aniaya Seorang Perempuan, Ini Sikap Partai hingga Badan Kehormatan
Ruth juga menyayangkan apa yang diduga dilakukan JAK.
"Saya sudah nonton video viral itu, dan ini memang sudah menjadi kelakuan yang bersangkutan dan ternyata dari pengalaman lalu, mestinya ini efek jera baginya," jelasnya.
Siap Dampingi Korban
Ruth juga mengatakan, pihaknya juga siap melakukan pendampingan hukum untuk korban.
"Karena pasti korban mengalami trauma, kalau memang itu dilakukan yang bersangkutan. Apalagi kalau terbukit melakukan kekerasan fisik maupun verbal," jelasnya, Senin (10/4/2023).
Ia pun melihat, ada dua korban dari kasus ini, yuakni perempuan di dalam video yang viral serta istri terduga pelaku.
"Apalagi kalo mau dilihat perlakuannya kepada istri sudah dilakukan berkali-kali, dan istri di sini punya hak juga untuk melapor ke kepolisian," jelasnya.
Ruth juga mengatakan, GPS bakal melakukan kampanye untuk menolak memilih calon anggota legeslatif dan pemilikihan kepala daerah yang jadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.