Pengasuh Ponpes di Batang Cuma Modal Salaman Sebelum Cabuli 14 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019
Dan dari 14 santriwati yang telah melaporkan, hasil visum et Repertumnya menyatakan delapan obgyn robek dan enam di antaranya obgyn masih utuh.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.
Di ruangan tersebut, terduga pelaku mengatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus.
Untuk mencegah itu, santriwati tersebut harus menikah siri dengan pengasuh tersebut.
Nikah Siri Tanpa Saksi
Pengasuh Ponpes tersebut memiliki modus tersendiri agar santriwati itu mau menuruti keinginannya.
Modus tersebut yakni dengan cara dinikahi secara siri.
Dan diketahui pernikahan itu digelar tertutup tanpa ada saksi.
Para korban merupakan santriwati yang memiliki wajah cantik dan rupawan.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).
Kemudian pada Senin (3/4/2023), jumlah korban yang melapor menjadi delapan orang.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Rabu (5/4/2023).
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi."
Baca juga: Kronologi Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modus Nikahi Siri Para Korban
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan."
Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. (Kolase Tribunnews)
"Tunggu ya, akan ada rilis," kata Busono, Rabu, seperti dilansir dari TribunBanyumas.com .
Kasus ini sedang naik ke tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Sementara ini berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari para korban yang melapor, pelaku menggunakan modus tertentu.
Modus pengasuh ponpes adalah menikahi siri santriwati tanpa saksi untuk mencegah santriwati itu mengalami nasib sial.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).
Remaja itu mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.
Pelaku Ditangkap
Puluhan polisi diturunkan untuk melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.
Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.
"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/TribunJateng.com)