Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf dan Terancam Kena Sanksi

Kepala BNN Tasikmalaya meminta maaf dan dikenai sanksi lantaran meminta THR kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buntut Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf dan Terancam Kena Sanksi
Twitter
Viral surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR bagi anggotanya kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya. Imbasnya, Kepala BNN Tasikmalaya terancam kena sanksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut viralnya sebuah surat yang meminta THR kepada PO Bus Budiman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim meminta maaf.

Selain itu, dirinya juga bakal diberi sanksi.

Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.

Baca juga: Musnahkan 1 Ton Narkoba, BNN Klaim Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa

Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.

Baca juga: Kepala BNN Sebut Jajarannya Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Ton Narkoba Selama Tahun 2022

Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.

Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

PO Budiman Belum Terima Surat

Terpisah, Humas PO Budiman Tasikmalaya, Lujen mengaku sudah mengetahui adanya surat tersebut.

Namun, ia menyebut belum menerima surat itu secara langsung.

"Kalau surat (BNN Tasikmalaya) sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar," tuturnya masih dikutip dari Tribun Jabar.

Lujen pun menegaskan terkait pemberian THR hanya diutamakan kepada karyawan di PO Budiman.

"Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," tukasnya.

Baca juga: Kepala BNN RI Bertemu Executive Director UNOV - UNODC Bahas Upaya Penanggulangan Narkotika

Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.

Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.

Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.

Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas