Buntut Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf dan Terancam Kena Sanksi
Kepala BNN Tasikmalaya meminta maaf dan dikenai sanksi lantaran meminta THR kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Buntut viralnya sebuah surat yang meminta THR kepada PO Bus Budiman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim meminta maaf.
Selain itu, dirinya juga bakal diberi sanksi.
Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.
Baca juga: Musnahkan 1 Ton Narkoba, BNN Klaim Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa
Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.
Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.
Baca juga: Kepala BNN Sebut Jajarannya Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Ton Narkoba Selama Tahun 2022
Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.
Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.
PO Budiman Belum Terima Surat
Terpisah, Humas PO Budiman Tasikmalaya, Lujen mengaku sudah mengetahui adanya surat tersebut.
Namun, ia menyebut belum menerima surat itu secara langsung.
"Kalau surat (BNN Tasikmalaya) sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar," tuturnya masih dikutip dari Tribun Jabar.
Lujen pun menegaskan terkait pemberian THR hanya diutamakan kepada karyawan di PO Budiman.
"Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," tukasnya.
Baca juga: Kepala BNN RI Bertemu Executive Director UNOV - UNODC Bahas Upaya Penanggulangan Narkotika
Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.
Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.
Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.