Kades Jelaskan Oknum Kadus Minta Rp 1 M Pengembalian Ganti Rugi Tol ke Warga: Kelebihan Bayar
Kepala Desa Kandangan Paryanto menjelaskan mengenai kelebihan bayar Rp 1 miliar yang diterima Jumirah (63).
Editor: Erik S
Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini.
"Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif. Jadi dia menerima saja soal nominal yang disampaikan tim," ujarnya.
Soal Kadus Hartomo dan Naryo, saat dikonfirmasi oleh Paryanto menyangkal pernyataan Jumirah.
"Mereka mendatangi sore hari setelah penerimaan uang itu soal kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan," kata Paryanto.
Menurut Paryanto, ada misskomunikasi dalam persoalan ini.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Masalah Ganti Rugi Lahan Tol Demak-Semarang Rampung Pekan Ini
"Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian," harapnya.
Jumirah mengaku diteror
Jumirah mengaku kini tidak bisa hidup hidup lagi tenang usai menerima uang pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022.
Jumirah mendapatkan uang Rp 4 miliar.
Sejak saat itu, warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen itu mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun meminta uang.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.
Baca juga: Kisruh Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu, Warga Ancam Berkemah di Tol
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.