Menteri ATR/BPN Inisiasi Penyelesaian Sengketa Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas
Hadi Tjahjanto berkunjung ke Sumatera Selatan untuk koordinasi bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dan Forkopimda guna menyelesaikan masalah sengketa
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berkunjung ke Sumatera Selatan untuk koordinasi bersama Gubernur Sumsel Herman Deru dan Forkopimda guna menyelesaikan masalah sengketa tanah warga yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT. Lonsum di atas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Berbagai mediasi sebelumnya sudah dilakukan tapi tetap menemui jalan buntu. Namun kehadiran Hadi menjadi angin segar atas solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan InsyaAllah tidak akan ada hambatan yang serius," tutur Hadi.
Eks Panglima TNI ini pun mengatakan bahwa proses inventarisasi sudah rampung dan mekanisme pemberian hak juga tengah dilakukan. Hadi pun berharap kasus sengketa tanah ini dapat segera dinyatakan selesai.
"Baik PT. Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beritikad baik. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai," katanya.
Ia pun mengingatkan soal pesan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang sudah puluhan tahun belum selesai. Pesan ini juga Hadi sampaikan kepada Gubernur dan Forkopimda Sumsel.
Baca juga: Selesaikan Sengketa Tanah, Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat di Blora, Jawa Tengah
"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkopimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," pungkas Hadi.