Soal Kasus Pelecehan di RS Swasta Solo, Belasan Saksi Diperiksa hingga Tanggapan Gibran
Sebanyak 19 orang saksi diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 orang saksi diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual di rumah sakit swasta di Kota Solo, Jawa Tengah.
Terduga pelaku berinisial RP yang merupakan mantan kepala laboratorium sebuah rumah sakit swasta di Kota SOlo.
Hal tersebut dikonfirmasi Eko Yudi Santoso, kuasa hukum korban berinisial NI yang sudah melaporkan kasus ini sejak Januari 2023.
"Awal pemeriksaan, saat tindak penyelidikan, (ada lebih kurang) 17 orang saksi yang diperiksa," terangnya.
Mengutip Tribun Solo, ia juga mengatakan, korban ada dua.
"Hari ini, informasinya, ada tambahan dua saksi,"
"(Dua saksi) pernah mengalami dugaan pelecehan yang pernah dilakukan pelaku," ujar Yudi.
Baca juga: Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit Swasta Solo, Dilaporkan Sejak Januari 2023
Meski para saksi sudah memberikan keterangan, tapi masih belum ada penetapan tersangka.
"Sebenarnya ketentuan dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, cukup assessment dari dokter visum psikiatrum, keterangan korban, itu sudah bisa jadi alat bukti yang cukup untuk jadi penuntutan," terang Yudi.
Pihaknya juga mengatakan, tak menutup kemungkinan untuk korban melakukan langkah lanjutan.
"Kami menunggu satu minggu ke depan, apabila tidak, kami akan melayangkan surat ke Kapolri," ujar dia.
Yudi menambahkan, korban sendiri saat ini masih bekerja di laboratorium.
"Korban sendiri saat ini masih bekerja," terang Eko Yudi Santoso, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, terduga pelaku sudah tak menjabat sebagai kelapa laboratorium.
"Terlapor sudah dipindahtugaskan ke bagian kerohanian dan di-non job-kan," ujar Yudi.
Ia menambahkan, korban masih mengalami trauma.
"(Korban) masih ada trauma secara psikis,"
"Apabila ketemu masih ada ketakutan," katanya.
Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, Ada Korban yang Sudah Alumni
Tanggapan Wali Kota Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun turut angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan ini.
Ia mengatakan, waktu tiga bulan merupakan waktu yang lama untuk pengurusan kasus ini.
"Nanti tak tindak lanjuti, tiga bulan lama banget," ujar Gibran, ditemui TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).
Gibran juga nantinya akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran kasus ini.
"Nanti tak cek dulu," kata Gibran.
Diketahui, NI dilecehkan saat setelah melakukan salat zuhur.
Pelaku tiba-tiba masuk ke rumah salat, ketika korban melepas mukena.
Pelaku menubruk korban lalu mendekap dan melakukan tindak pelecehan.
Lalu, korban kemudian memberanikan diri untuk melapor ke Polresta Solo pada 3 Januari 2023 lalu.
Selain melakukan tindak pelecehan, terduga pelaku juga kerap melontarkan ucapan tak senonoh ke NI.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Adi Surya Samodra)