Update Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang: 17 Santriwati jadi Korban, 2 di Antaranya Alumni
Pengasuh ponpes di Batang mengaku telah mencabuli 17 santriwatinya sejak 2019. Ganjar meminta Kemenag melakukan evaluasi terhadap ponpes.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah.
Pelaku yang bernama Wildan Mashuri Amin (57) telah melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya sejak 2019 hingga 2023.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu (2/4/2023), saat lima santriwati yang menjadi korban melapor ke Polres Batang.
Kini Wildan Mashuri Amin sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini
Ganjar terlihat emosi ketika bertemu dengan pelaku dan memberikan sejumlah pertanyaan.
"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah."
"Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," ungkapnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Pelaku yang mengenakan baju tahanan mengaku telah mencabuli 15 santriwati yang kini masih berada di ponpes dan 2 santriwati yang sudah lulus.
"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," tegas Ganjar.
Menurut Ganjar, kasus pencabulan ini sangat serius karena terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.
Politisi parta PDIP itu juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Puluhan Santriwati, Modusnya Dinikahi Secara Siri Tanpa Saksi
"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.