Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung: Penjelasan Lurah hingga Senjata Rakitan Besar Diamankan

Lurang mengatakan mengetahui hal tersebut dari Polsek setempat yang menyambangi rumahnya pada waktu itu.

Penulis: Erik S
zoom-in 6 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung: Penjelasan Lurah hingga Senjata Rakitan Besar Diamankan
Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). 

"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya. 

Baca juga: Kepala BP2MI Lantik Pejabat dari Latar Belakang PPATK Hingga Densus 88

Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu. 

Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.  

"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Lurah Margosari Pringsewu Lampung Tegaskan Terduga Teroris yang Digrebek Densus 88 Bukan Warganya

dan

6 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Densus 88 Amankan Senjata Rakitan Besar

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas