6 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung: Penjelasan Lurah hingga Senjata Rakitan Besar Diamankan
Lurang mengatakan mengetahui hal tersebut dari Polsek setempat yang menyambangi rumahnya pada waktu itu.
Penulis: Erik S
"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.
Baca juga: Kepala BP2MI Lantik Pejabat dari Latar Belakang PPATK Hingga Densus 88
Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Lurah Margosari Pringsewu Lampung Tegaskan Terduga Teroris yang Digrebek Densus 88 Bukan Warganya
dan
6 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Densus 88 Amankan Senjata Rakitan Besar