PLN Buka Suara Pegawainya Disebut Korban Penembakan Saat Balap Liar di Lampung Selatan
Korban penembakan saat balap liar di Lampung Selatan, sempat dikabarkan merupakan pegawai PLN.
Editor: Erik S
Pada saat sebelum terjadinya penembakan pelaku Carleta Damar Sandi,Rizki Adha dan Aditya menonton balap liar di jalan Ir Sutami Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang
Pelaku Aditya dan pelaku Janu Adi Pangestu meminta-minta uang Rp 100 ribu kepada Bagas untuk membeli minuman.
Lalu, pelaku Aditya dan Janu Ajdi Pengestu meninta uang kepada korban Novaldi Pengestu.
Namun korban tidak memberikan uang yang diminta.
Terjadi cek cok mulut, antara pelaku Carleta Damar Sandi dan korban.
Pelaku, Carleta Damar Sandi langsung memngambil senjata api yang sudah di bawa oleh pelaku Rizki.
Kemudian pelaku Carleta Damar Sandi langsung menembakan senjata api tersebut ke bagian telinga korban sebelah kanan
Korban tersungkur, lalu pelaku melarikan diri ke arah perkebunan karet.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Martono mengatak para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 368 KUHP.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul PLN Tegaskan Korban Tewas Ditembak saat Nonton Balap Liar Bukan Pegawai PLN