Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLN Buka Suara Pegawainya Disebut Korban Penembakan Saat Balap Liar di Lampung Selatan

Korban penembakan saat balap liar di Lampung Selatan, sempat dikabarkan merupakan pegawai PLN.

Editor: Erik S
zoom-in PLN Buka Suara Pegawainya Disebut Korban Penembakan Saat Balap Liar di Lampung Selatan
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polisi amankan pelaku yang tembak penonton balap liar di Tanjung Bintang, Lampung Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Noviandi Hermawan (20), korban penembakan saat balap liar di Lampung Selatan, sempat dikabarkan merupakan pegawai PLN.

Asisten Manager Komunikasi PT PLN (Persero) UID Lampung Darma Saputra menegaskan Noviandi bukan lah pegawai PLN.

Baca juga: Jenazah Sertu Robertus Simbolon, Korban Penembakan KKB Papua Diterbangkan ke Samosir Sumut

"Atas kejadian tersebut, kami ikut berbelasungkawa terutama bagi keluarga korban yang ditinggalkan," kata Darma, Kamis (13/4/2023).

Diketahui, Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan tewas ditembak saat menonton balap liar di Tanjung Bintang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, korban tewas ditembak saat nonton balap liar di Tanjung Bintang oleh empat pelaku yang telah diamankan.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan mengamankan empat pelaku penembak Novaldi Hermawan (20) warga Dusun Unang Aning, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/4/2023) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, para pelaku ditangkap dini hari di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

BERITA TERKAIT

Sementara Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengamankan empat pelaku pembegalan.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

"Pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB di jalan Ir Sutami Desa rejomulyo Kecamatan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau  pembunuhan dan atau pemerasan," kata Martono, Kamis (13/4/2023).

Martono mengatakan pelaku pemerasan sebanyak 4 orang.

Akibatnya, kata Martono, ada satu orang meninggal dunia.

Dengan cara 4 orang pelaku dengan berjalan kaki menghampiri saksi meminta uang kepada saksi untuk membeli minuman keras.

"Mereka mengancam apabila tidak memberikan uang kepada pelaku maka pelaku akan menembak saksi," kata Martoni

Karena saksi ketakutan, kata Martono, saksi pun memberikan uang Rp. 100 ribu kepada pelaku tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas