Kepala BP2MI: Pemulangan PMI Nonprosedural Dede Aisyah Masih Diproses
Kepala BP2Mi mengatakan pemulangan DA tidaklah mudah, mengingat status DA yang berangkat secara nonprosedural
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat Dede Aisyah (DA) masih dalam proses.
Ia berujar proses pemulangan DA tidaklah mudah, mengingat status DA yang berangkat secara non prosedural.
Baca juga: Pemerintah Komitmen Beri Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
"Tanggal 30 kami mendapatkan informasi, kemudian tanggal 2 sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. KBRI sudah memberikan penjelasan. Jadi hasil pemeriksaan tidak sebagaimana yang digambarkan dalam video viral itu," kata Benny kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Sebagaimana diketahui PMI DA mengaku dijanjikan bekerja di Turki oleh perusahaan penempatan tetapi malah dipekerjakan ke Suriah.
Video DA viral karena dia mengaku dijual ke beberapa majikan dan mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya di Suriah.
Benny mengatakan kondisi DA dalam keadaan aman dan berada di KBRI Damaskus untuk menunggu proses kepulangan ke Indonesia.
Selanjutnya BP2MI akan memfasilitasi kepulangan DA ke kampung halaman setelah sampai di tanah air.
Baca juga: 182 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Tawau
"Tanggal 4 DA sudah berada di KBRI. Tindakan berikutnya untuk segera dipulangkan. Setelah tiba di Indonesia nanti akan dijemput oleh BP2MI dan akan diantar langsung ke kampung halaman," ujar Benny.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menambahkan DA saat ini dalam keadaan aman.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal teknis untuk membantu kepulangan DA.
Baca juga: Marak Kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR Pastikan Negara Hadir
"Masih ada proses, karena tidak segampang itu, karena ilegal juga. Namun secara keamanan, sudah aman, dalam perlindungan negara. Hanya memang ada beberapa hal teknis yang harus dikomunikasikan dengan Kemlu. Sedang proses, kepulangan pasti akan kami informasikan," ujarnya.