Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Yaqut Minta Pemkot Pekalongan Akomodir Permohonan Izin Fasilitas Umum untuk Salat Idul Fitri

Pemda diminta untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Ied.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menag Yaqut Minta Pemkot Pekalongan Akomodir Permohonan Izin Fasilitas Umum untuk Salat Idul Fitri
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.

Hal tersebut diungkapkan Yaqut menyusul kabar penolakan pemberian izin dari Pemerintah Kota Pekalongan terkait penggunaan Lapangan Mataram untuk Salat Idul Fitri oleh Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan Salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).

"Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," tambah Yaqut.

Baca juga: Anies Baswedan Dituding Jadikan Salat Idul Adha di JIS Panggung Politik Jelang Pilpres 2024 

Yaqut meminta agar Pemerintah Daerah dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekalipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.

Menurut Yaqut, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

BERITA REKOMENDASI

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," kata Yaqut.

Dia mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.

Sebelumnya, dikutip dari TribunPantura.com, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid membantah terkait menolak takmir masjid Al Hikmah Podosugih salat Idulfitri pada 21 April 2023.

"Saya kecewa dengan isu yang berkembang saat ini terkait, anggapan bahwa saya intoleran menolak takmir masjid Al Hikmah Podosugih untuk menggelar Salat Idul Fitri."

"Saya tekankan, saya tidak pernah melarang umat Islam yang ingin merayakan hari raya Idul Fitri pada 21 April. Jangankan mengadakan salat id di lapangan, di jalan raya pun saya izinkan."

Baca juga: Sandiaga Uno Rayakan Lebaran dengan Keluarga: Senang Salat Ied Tanpa Pembatasan


"Cuman jangan di Lapangan Mataram Pekalongan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa ia menolak permohonan takmir untuk menggelar Salat Idul Fitri di lapangan Mataram.

Hal ini dikarenakan, bahwa Lapangan Mataram sudah menjadi ikon kegiatan PemKot Pekalongan.

"Apabila pada tanggal 21 April digelar salat Id di Lapangan Mataram, akan memunculkan pendapat masyarakat jika kegiatan itu digelar oleh Pemkot Pekalongan."

"Padahal, hingga kini pemerintah belum menetapkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah," ungkapnya.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menambahkan, siap memfasilitasi masyarakat yang akan mengggelar Salat Idul Fitri pada 21 April 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas