Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pelaku Penganiayaan Santri di Sragen Tak Ditahan, Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris

Kasus penganiayaan santri di Sragen mendapat sorotan dari Hotman Paris. Setelah kasus berjalan 5 bulan pelaku belum ditahan. Ini kata Polda Jateng.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Alasan Pelaku Penganiayaan Santri di Sragen Tak Ditahan, Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris
Tangkap layar akun Instagram hotmanparisofficial
Ibu santri asal Ngawi, yang anaknya meninggal dunia karena dianiaya di Ponpes Sragen menemui Hotman Paris. Kini Polda Jateng menjelaskan alasan pelaku tidak ditahan. 

Di antaranya, polisi mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang berujung tewasnya santri DWW. 

Kala itu, polisi juga telah menetapkan santri berinisial M (16) sebagai tersangka.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan kejadian berawal ketika tersangka M mengumpulkan para santri pada Sabtu 19 November 2022 pukul 22.45 WIB.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris

Tersangka M memberikan hukuman kepada santri yang melanggar namun hukuman yang ia berikan berupa kekerasan fisik.

"Senior mengumpulkan santri yang melakukan pelanggaran, setelah kumpul, senior mungkin melakukan tindakan yang kurang pas sehingga berakibat pada salah satu santri tersebut pingsan di tempat," jelasnya pada Rabu 23 November 2022 dikutip dari TribunSolo.com.

Korban mendapat hukuman dari tersangka M karena tidak melakukan piket kamar.

Hukuman fisik yang diberikan oleh tersangka M dilakukan dalam keadaan emosi dan membuat korban pingsan di tempat.

Berita Rekomendasi

Para santri lain yang melihat korban pingsan segera melaporkan kejadian tersebut ke pengurus pesantren.

Korban sempat dilarikan ke IGD salah satu klinik.

"Tapi klinik tersebut tidak sanggup menangani, dan langsung di rujuk ke RS PKU Muhammadiyah," terangnya.

Baca juga: PAN Copot Ketua DPW Sumut Ahmad Fauzan Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Sragen korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Namun dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia, pihak Ponpes akhirnya memberitahu keluarga pada malam itu juga," tambahnya.

Iptu Ari mengatakan jika tersangka tidak memiliki motif dendam terhadap korban dan aksi kekerasan ini niat awalnya adalah menegakkan disiplin.

"Tersangka ini warga Karanganyar, maka bukan karena dendam atau apa, tapi murni niatnya tindakan disiplin."

"Namun demikian, karena tindakannya kurang pas dalam melaksanakan tindakan sehingga berakibat fatal," jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari) (TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas