Polda Jateng Tertibkan Tradisi Menerbangkan Balon Udara
Lebaran 2022 ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung dan bandara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dinilai bisa mengganggu dunia penerbangan, Polda Jateng mengawasi tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran khususnya di Kabupaten Wonosobo.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tahun lalu pihaknya mendapatkan aduan dari wilayah Lampung terkait balon udara yang disinyalir dari Wonosobo.
Ia meminta tradisi ini ditertibkan sehingga tidak menggangu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.
"Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung," ujarnya dalam keterangan tertulis di Surakarta, Jumat (21/4/2023) malam.
Selain itu, ada laporan yang menyebut balon tradisional yang diterbangkan warga juga jatuh di salah satu bandara.
Baca juga: 300 Personil Polres Ponorogo Diturunkan untuk Operasi Balon Udara dan Petasan, Ini Hasilnya
Hal ini disebutnya amat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.
Ia pun menugaskan personelnya untuk melakukan patroli dan koordinasi dengan Forkompinda.
"Warga ada yang membuat balon secara mandiri, itu yang perlu diwaspadai.
Jangan sampai tidak termonitor dan lakukan pencegahan," jelasnya.
Namun, bila pembuatan balon terbang itu merupakan bagian dari lomba yang diadakan secara resmi balon itu agar diikat dengan tali.
Begitupun soal pengawasan harus ketat hanya boleh dalam perlombaan.
"Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolda meminta pengamanan sholat idulfitri dan perayaan lebaran di Jawa Tengah dilakukan secara all out.