Polisi Ungkap Fakta Baru Pria Probolinggo yang Unggah Tulisan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA
Wadi mengimbau kepada warga agar tak terprovokasi unggahan tulisan MSA dan berhenti menyebarkan unggahan MSA di media sosial
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi mengungkap fakta baru sosok pria berinisial MSA (24) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang mengunggah tulisan ujaran kebencian bernuansa SARA di Facebook.
Hasil pemeriksaan kesehatan mental diketahui MSA ternyata mengidap Skizofrenia.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya mendatangkan psikiater untuk memeriksa kesehatan mental MSA guna memastikan kebenaran pengakuan orang tua MSA bila MSA punya riwayat gangguan mental saat pemeriksaan awal, kemarin.
MSA selalu ngelantur tatkala mejawab pertanyaan petugas.
"Hasilnya, MSA ini menderita gangguan kejiwaan kronis yang menimbulkan distorsi realitas dalam bentuk delusi dan halusinasi atau skizofrenia.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bima Kritik Lampung, Kata Dajjal Tidak Menjurus ke SARA
Dia mengidap skizofrenia sejak 4 tahun lalu," katanya.
Wadi mengimbau kepada warga agar tak terprovokasi unggahan tulisan MSA.
Dia juga meminta warganet berhenti menyebarkan unggahan MSA di media sosial.
"Kami sudah menangani persoalan ini. Warga kami imbau tak terprovokasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MSA warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, harus berurusan dengan polisi.
Pria itu diduga melukan penistaan agama atau ujaran kebencian lewat unggahan tulisan di salah satu grup di Facebook.
Kata-kata dalam tulisan yang dirangkai MSA sangat tak patut, yakni menghina Nabi Muhammad SAW. Tulisan MSA terunggah sekira pukul 18.37 WIB, Jumat (21/4/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Kondisi Pemuda Probolinggo yang Hina Nabi Muhammad, Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.