Tampang Pelaku Pemukulan di Cimahi, Lebaran di Penjara hingga Profesinya
Kini, Wawa Wahyudi (44) hanya bisa tertunduk dan harus menghabiskan Lebaran 2023 di penjara.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Diketahui, Wawa tak mempunyai pekerjaan tetap.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
"Buruh harian lepas," katanya.
Dari sosial medianya, mengutip Tribun Bogor, Wawa kerap mengunggah foto kegiatan sebuah partai.
Ia juga kerap memakai atribut dari partai tersebut.
"Meskipun saya bukan Seorang Calon Dewan, tapi saya akan tetap memperjuang kn dengan segala cara, untuk kemenangan Partai Hanura,,
Termasuk kemenangan para Calon Calon Dewan Dari Partai Hanura Di Cimahi.." tulis Wawa Wahyudi di akun media sosialnya.
Tak hanya itu, ia juga kerap membagikan kegiatannya saat bersama sebuah ormas.
Baca juga: Cerita Korban Pemukulan di Cimahi: Tak Ingat Apa-apa, Tahu Dirinya Kejang dan Dijambak dari Video
Mengaku Emosi
Saat pemukulan, Wawa mengaku emosi hingga memukul korban.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menceritakan, mulanya, pelaku dan korban hampir berserempetan.
Keduanya pun sempat cekcok hingga akhirnya pelaku memukul korban hingga kejang-kejang.
"Namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," jelas AKBP Aldi Subartono.
Bukan menolong, pelaku justru menjambak rambut korban.