Viral Keluarga Pasien Diduga Diusir dari RS di Grobogan, Crazy Rich Joko Suranto Beri Bantuan
Keluarga mengaku mereka diminta segera berkemas pulang walau Asmuri saat itu masih hidup.
Editor: Erik S
Hanya saja, mereka tak habis pikir mengapa proses pemulangan Asmuri tidak difasilitasi ambulans.
"Kami utang saudara untuk bayar biaya rumah sakit sekitar Rp 42 juta. Parahnya, kami minta diantar ambulans tapi katanya tidak ada.
Padahal kami lihat jelas ada beberapa ambulans di sana. Akhirnya minta bantuan saudara diantar mobil pribadi karena bapak masih sakit dan tidak bisa berjalan," tangis Toha pekerja serabutan ini
Bantah usir pasien
Kepala Bagian Hukum dan Administrasi RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, Yoyok, mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Asmuri.
Yoyok pun membenarkan Asmuri adalah pasien kecelakaan lalu lintas yang sempat menjalani perawatan selama 17 hari di RS Yakkum.
Hanya saja, Yoyok dengan tegas membantah jika Asmuri telah diusir dari RS Yakkum.
"Pertama kami ikut berdukacita. Dan kalau ada informasi kami memulangkan paksa atau mengusir pasien itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke semua perawat dan dokter jaga menyatakan itu tidak benar. Intinya kami sudah sesuai protokol," kata Yoyok.
Dijelaskan Yoyok, akibat tertabrak motor Asmuri didiagnosis menderita luka serius pada bagian kepala.
Asmuri yang mengalami cedera kepala berat, kata Yoyok, semula dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian masuk Intensive Care Unit (ICU) dan High Care Unit (HCU) hingga dipindahkan ke ruang rawat inap, Ruang Durian.
Baca juga: Daftar Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Terjadi 3 Kali dalam Waktu Dekat hingga Tewaskan 11 Orang
"Ada perkembangan bisa membuka mata dan merespons. Memang kondisi pasien sepuh butuh waktu lama untuk normal kembali, tapi menurut dokter sudah bisa dirawat di rumah dan disarankan untuk home care," terang Yoyok.
Yoyok pun sekali lagi menegaskan, jika memulangkan paksa pasien adalah tindakan yang keluar jalur Standar Operasional Prosedur (SOP) dunia kesehatan
Pun demikian juga tidak ada alasan penolakan penyediaan ambulans lantaran sesuai peraturan medis disiagakan untuk pelayanan pasien.
"Sosialisasi sudah kami sampaikan, jadi sekali lagi kami tegaskan tidak pernah mengusir atau memaksa pulang pasien siapapun itu. Mungkin saja salah persepsi.
Bagaimanapun kami pelayan kemanusiaan. Dan untuk ambulans kami sediakan bagi pasien, jadi tidak ada penolakan, mestinya diantar," pungkas Yoyok. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Grobogan Meninggal Sepulang dari RS, Keluarga Bilang Mereka Diusir: Perawatnya Galak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.