Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Ungkap Banyak ASN di Pemkab Tana Tidung ke Kantor Hanya Isi Presensi Kemudian ke Warung

Bupati Ibrahim Ali mengatakan, masih banyak ASN di Pemkab Tana Tidung yang datang ke kantor hanya mengisi presensi.

Editor: Erik S
zoom-in Bupati Ungkap Banyak ASN di Pemkab Tana Tidung ke Kantor Hanya Isi Presensi Kemudian ke Warung
TRIBUNKALTARA.COM/UTARI DWIYANI ZUHRIYAH
Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara, Ibrahim Ali mengungkap banyak ASN datang ke kantor hanya isi daftar hadir 

TRIBUNNEWS.COM, TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengungkap borok para aparatur sipil negara di Pemkab Tana Tidung.

Ibrahim Ali mengatakan, masih banyak ASN di Pemkab Tana Tidung yang datang ke kantor hanya mengisi presensi.

Baca juga: Kemendagri: Hasil Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten Tana Tidung Kaltara Capai Rp 142,7 Juta

Setelah mengisi presensi, kebanyakan dari mereka akan pulang ke rumah atau warung-warung menghabiskan waktu.

"Nanti mau dekat (jam) pulang kantor datang lagi isi presensi, begitu aja kerjanya. Bukan saya tidak tahu itu.

Tapi tidak apa, dia bohongi dirinya sendiri. Yakinlah, uang yang dia makan dari gajinya, dan dimakan anaknya itu tidak akan berkah," ujar Ibrahim Ali, belum lama ini.

Tak hanya itu, dia pun menyoroti ASN yang bermain game di kantor saat jam kerja.

Dia berpesan para ASN lainnya tidak mengikuti perilaku tersebut.

Berita Rekomendasi

Terutama ASN yang baru bergabung di Pemkab Tana Tidung.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara 2023

"Orang lain kerja, mereka malah main-main. Jangan malas-malasan, tidak mau disiplin, jangan biasakan seperti itu. Harus diubah kebiasaan itu," pinta Ibrahim Ali.

Dikemukakan, sebagai abdi negara harusnya mampu melayani masyarakat dengan baik. Bukannya bermalas-malasan saat jam kerja berlangsung.

Bupati Ibrahim Ali meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk menegur ASN di lingkungan kerjanya yang tidak disiplin.

"Harus dibuat aturannya, jangan berikan contoh yang tidak baik. Nanti menular kepada teman-teman ASN yang lain," katanya.


Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tana Tidung mengeluarkan surat edaran tentang cuti ASN di setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca juga: Buka Festival Budaya Irau Tana Tidung, Yandri Susanto: Ini Momentum untuk Memajukan Tana Tidung

Ada empat poin dalam Surat Edaran Bupati Tana Tidung Nomor 800.1.11/1068/BKPSDM itu, yakni sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas