Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma

Harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma yang dicopot dari kasat narkoba Polres Muba usai dilaporkan jebak pedagang beras atas kasus narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma
Tribunsumsel.com
Kolase foto ilustrasi narkoba, Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA. 

"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu

Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.

Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.

"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.

Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.

"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasat Narkoba Polres MUBA Dicopot Usai Dilaporkan Jebak Pedagang

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas