Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma

Harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma yang dicopot dari kasat narkoba Polres Muba usai dilaporkan jebak pedagang beras atas kasus narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma
Tribunsumsel.com
Kolase foto ilustrasi narkoba, Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA. 

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 626.000.000

Dua Kanit Ikut Dicopot

Bukan hanya jabatan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA)  AKP Agung Wijaya Kusuma SIK yan dicopot. 

Kanitidik  1  Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa SH yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli SH yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo SIK MSI. 

BERITA TERKAIT

Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).

Lebih lanjut, ditanya alasan mutasi tiga oknum Polisi Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin apakah terkait laporan warga dijebak kasus narkoba.

" Iya," tutupnya.

Laporan Pedagang di Sungai Lilin Diduga Dijebak Kasus Narkoba

Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) warga Pasar Sungai lilin pelabuhan Sepit, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba mendatangi Polda Sumsel, Selasa (21/03/2023)

Kedatangan Imelda ke Polda Sumsel ini untuk meminta keadilan ke Polda Sumsel karena menurutnya suaminya dijebak oleh anggota kepolisian Polres Muba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas