Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma
Harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma yang dicopot dari kasat narkoba Polres Muba usai dilaporkan jebak pedagang beras atas kasus narkoba.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK dicopot diduga buntut laporan pedagang beras yang mengaku dijebak kasus kepemilikan Narkoba.
Pencopotan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK itu tertuang dalam TR Kapolda Sumsel Nomor ST/314/IV/KEP./2023 yang memutasikan AKP Agung sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi Jabatan.
Lantas berapa harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 yang dilaporkan 28 September 2022 saat awal menjabat Kasatres Narkoba.
Jumlah kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma SIK berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022 mencapai Rp 626.000.000
Baca juga: Diduga Jebak Pedagang Beras atas Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Dimutasi
Adapun rincian Harta yang dilaporkan diantaranya;
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 626.000.000