Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma

Harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma yang dicopot dari kasat narkoba Polres Muba usai dilaporkan jebak pedagang beras atas kasus narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma
Tribunsumsel.com
Kolase foto ilustrasi narkoba, Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA. 

Suaminya Sahabudin (43) saat ini menjadi tahanan di Polres Musi Banyuasin lantaran diduga miliki dua butir narkotika jenis Ekstasi.

"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," tambahnya.

Baca juga: Asal-usul Modal Rp 20 Miliar Teddy Minahasa untuk Operasi Bongkar 2 Ton Narkoba di Laut Cina Selatan

Imelda mengaku bahwa suaminya bukanlah seorang pemakai ataupun pemilik karena suaminya memang hanya seorang pedagang sembako.

"Kami datang ke sini untuk minta keadilan dengan melaporkan oknum polres satres narkoba Muba," imbuhnya

Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH meminta untuk suami kliennya dipindahkan atau dititipkan ke Tahti Polda Sumsel.

"Kami menduga adanya rekayasa yang dibuat oleh pihak polisi, dan kami berharap ke Polda Sumsel agar perkara ini tetap transparan, suami klien kami dipindahkan atau dititipkan ke tahanan Polda Sumsel untuk menghindari adanya penekanan dari polres Muba terhadap klien kami Sahabudin selama kasus ini berjalan," ujarnya 

Faisal mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.

Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.

"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.

Tanggapan Polres MUBA

Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.

Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas