Diduga Jebak Pedagang Beras atas Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Dimutasi
Diduga jebak pedagang beras dengan kasus kepemilikan narkoba, Kasat Narkoba Musi Banyuasin dan 2 anggotanya dimutasi ke Yanma Polda Sumsel.
Editor: Theresia Felisiani
"Iya," tutupnya.
Baca juga: Dua Kurir Narkoba Diamankan di Kawasan Parkiran Bandara I Gusti Ngurah, Barang Bukti Sabu 4,45 Gram
Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) sudah di jebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.
"Kami duga suami saya ini di jebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kasat Narkoba Muba AKP Agung Wijaya Kusuma Dimutasi, Usai Dilaporkan Menjebak Pedagang Beras,