Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Kapolda Sumut, Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

Mahfud MD mengatakan ia juga telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Apresiasi Kapolda Sumut, Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah menganbil langkah terkait kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mahfud mengatakan ia juga telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: DPR Minta Penyidik Kasus Anak AKBP Achiruddin Diperiksa karena Penanganan Lama, Ini Kata Polisi

"Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah dan saya juga sudah mengirim tim ke sana," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Kamis (27/4/2023). 

Pakai Sendal Jepit

Terkini, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa di Ditahti, Kamis (27/4/2023).

Usai diperiksa, AKBP Achiruddin langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.

BERITA REKOMENDASI

Achiruddin tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih dan mengenakan sandal jepit.

Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam.

Ia memilih tak menjawab pertanyaan.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.


Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.

"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung," kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas